Critical Journal Review
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Pada Mata Kuliah Strategi Pembelajaran Akidah Akhlak
Disusun Oleh :
Nama : Siti Masita
Nim : 0301173518
Sem/Jurs : IV/PAI4
Dosen Pengampu : Drs. H. Mardianto, M.Pd
Prodi Pendidikan Agama Islam
Fakultas Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Tahun Akademik 2018/2019
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur kita ucapkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua sehingga makalah critical journal review ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa saya mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Harapan saya semoga makalah critical journal review ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca agar ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman saya, saya yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu saya sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Mudah-mudahan makalah ini khususnya bagi saya dan bagi pembaca lain pada umumnya.
Atas perhatiannya, saya ucapkan terimakasih.
Medan, Mei 2019
Penulis
i
DAFTAR ISI
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang 1
Rumusan Masalah 2
Tujuan Penulisan 2
BAB II RINGKASAN JURNAL
Identitas Jurnal 3
Ringkasan Bagian setiap Jurnal 3
BAB III PEMBAHASAN
Relevansi topik jurnal dengan karya-karya dan bidang keahlian penulis 13
Pokok-pokok argumentasi penulis dalam pendahuluan 13
Pemilihan serta cakupan kajian teori 14
Metode penelitian yang digunakan dan relevansinya 14
Kerangka berpikir penulis pada bagian pembahasan 14
Kesimpulan dan saran yang diajukan penulis serta implikasinya pada penelitian berikutnya 15
Kritikan Jurnal 15
BAB IV PENUTUP
Kesimpulan & Saran 17
ii
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pembelajaran suatu kegiatan yang dirancang oleh guru agar siswa melakukan keiatan belajar, untuk mencapai tujuan atau kompetensi yang diharapkan dalam merancang kegiatan pembeajaran ini, seorang guru semestinya memahami karakteristik siswa, tujuan pembelajran, yang ingin dicapai atau kompetensi yang harus dikuasai siswa, materi ajar yang akan disajikan, dan cara yang digunakan terus mengemas penyajian materi serta penggunaan bentuk dan jenis penilaian yang akan dipiih untuk melakukan mengukuran terhadap ketercapaian tujuan pembelajaran atau kompetensi yang telah dimiliki siswa.
Berkaitan dengan cara atau metode apa yang akan dipilih dan digunakan dalam kegiatan pembelajaran, seorang guru harus terlebih dahulu memahami model pembelajaran. Pemahaman tentang hal ini akan memberikan tuntutan kepada guru untuk dapat memilah, memilih, dan menetapkan dengan tepat model pembelajaran yang akan digunakan dalam pembelajaran.
Pendidikan merupakan upaya sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Itulah pengertian pendidikan menurut Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003.
Rumusan Masalah
Bagaimana ringkasan atau isi jurnal tersebut?
Jelaskan pembahasan mengenai relevansi jurnal tersebut!
Tujuan
Untuk mengetahui ringkasan atau isi jurnal
Untuk mengetahui pembahasan mengenai relevansi jurnal tersebut
BAB II
RINGKASAN JURNAL
Identitas Jurnal
Judul : Implementasi Pembelajaran Akidah Akhlak Terhadap Pembentukan Karakter Siswa di MTs Negeri Semanu Gunungkidul
Penulis : Dewi Prasari Suryawati
Lembaga Penulis : MAN Wonosari
Ringkasan Jurnal
Pendahuluan
Pendidikan merupakan upaya sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Itulah pengertian pendidikan menurut Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003.
Dalam UU Sisdiknas disebutkan juga bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dari rumusan fungsi dan tujuan pendidikan nasional dalam Undang-Undang di atas menunjukkan betapa pendidikan kita sangat menekankan pada pembentukan watak dan karakter diri peserta didik agar memiliki sikap dan perilaku yang menunjukkan insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Pendidikan agama dan akhlak mulia merupakan salah satu mata pelajaran dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Ruang lingkup pendidikan agama dan akhlak mulia dalam KTSP disebutkan bahwa:
“Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etiak, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama (Mulyasa, 2007: 47).”
Tantangan yang dihadapi dalam pembelajaran Akidah Akhlak adalah bagaimana mengimplementasikannya, bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama saja akan tetapi bagaimana mengarahkan peserta didik agar memiliki kualitas iman, takwa dan akhlak mulia. Dengan demikian, muatan akhlak bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama akan tetapi bagaimana membentuk kepribadian siswa agar memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat dan kehidupannya senantiasa dihiasi dengan akhlak yang mulia damanapun, dan dalam kondisi apapun.
Dalam realitas yang lebih sempit lagi misalnya di MTs N Semanu problematika moral dan karakter juga terjadi. Berdasarkan pengamatan penulis, siswa-siswa MTsN Semanu yang notabene banyak menerima pembelajaran PAI yang lebih dibandingkan sekolah umum juga masih banyak ditemui perilaku-perilaku siswa yang bertentangan dengan ajaran agama. Beberapa perilaku itu antara lain terbiasa berkata kotor, belum melaksanakan shalat lima waktu dengan tertib, kebiasaan merokok, dan bagi siswa putri masih banyak yang tidak menutup aurat. Lalu pertanyaannya apakah di MTsN Semanu belum menerapkan pendidikan karakter?
Berdasarkan wawancara awal yang telah penulis lakukan dengan salah satu guru Akidah Akhlak MTs Negeri Semanu, menyatakan bahwa pendidikan karakter di MTs Negeri Semanu sudah diterapkan dengan baik (Agus Buntoro, wawancara, 8 April 2013). Adapun di MTs Negeri Semanu adanya pembelajaran karakter diimplementasikan melalui intensifikasi pelaksanaan pendidikan agama di sekolah. Di MTs Negeri Semanu ini memiliki berbagai kegiatan keagamaan dan beberapa kegiatan yang menunjang pembentukkan karakter seperti tadarus awal pelajaran, jamaah shalat dhuhur, khataman masal, bakti sosial, pengajian akhir semester dan sebagainya.
Berdasarkan alasan itulah, penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang implementasi pembelajaran karakter di MTsN Semanu karena terdapat kesenjangan antaran penerapan dan hasil yang dicapai. Sekalipun pembelajaran karakter telah diterapkan dengan melakukan proses intensifikasi pendidikan agama di sekolah namun kenyataannya perilaku-perilaku penyimpangan terhadap ajaran agama masih dilakukan oleh mayoritas siswa di MTs N Semanu. Dengan pertimbangan inilah maka penulis merasa perlu mengkaji lebih mendalam tentang implementasi pendidikan karakter di MTsN Semanu. Secara rinci tentang gambaran proses penelitian tentang masalah ini akan kami uraikan di bawah ini.
Kajian teori
Pembelajaran merupakan proses pengembangan kreativitas berpikir yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir mahasiswa, serta dapat meningkatkan dan mengonstruksi pengetahuan baru sebagai upaya meningkatkan penguasaan dan pengembangan yang baik terhadap materi perkuliahan. Pada tahap pertana, pembelajaran membuka pintu gerbang kemungkinan untuk menjadi manusia dewasa dan mandiri. Pembelajaran memungkinkan seorang anak menusia berubah dari “tidak mampu” menjadi “mampu” atau dari “tidak berdaya” menjadi “sumber daya”.
Pendidikan akhlak adalah ”pendidikan mengenai dasar-dasar moral, etika dan keutamaan budi pekerti, tabi’at yang harus dimiliki dan dijadikan kebiasaan-kebiasaan yang baik sehingga menghasilkan perubahan terhadap perkembangan jasmani dan rohani yang dimanifestasikan dalam bentuk kenyataan hidup menuju terbentuknya kepribadian yang utama yang sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam”.
Jadi, pendidikan akhlak merupakan suatu proses untuk menumbuhkan, mengembangkan kepribadian yang utama dengan mendidiknya, mengajar dan melatih. Sebagaimana diungkapkan dalam Kamus Pendidikan disebutkan bahwa pendidikan akhlak adalah pendidikan yang membantu perkembangan keluhuran dan keutamaan peserta didik (Vebrianto, et al, 1993: 12). Firman Allah QS. Al-Ahzab ayat 21 yang artinya: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”.
Metodologi penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dan bersifat deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui sistem pembelajaran pendidikan karakter dalam pembelajaran Akidah Akhlak di MTs Negeri Semanu Gunungkidul. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan studi kasus. Studi kasus secara konseptual adalah suatu penelitian yang diarahkan untuk menghimpun data, mengambil makna, memperoleh pemahaman dari kasus tersebut (Sugiyono, 2005: 339).
Subyek penelitian adalah orang atau apa saja yang menjadi sumber data dalam penelitian. Dalam hal ini yang menjadi subyek utama dalam penelitian ini adalah guru Akidah Akhlak, peserta didik, waka kurikulum, kepala sekolah/madrasah.
Metode yang digunakan peneliti adalah metode obervasi, interview, dan dokumentasi. Jenis interview yang digunakan dalam penelitian ini adalah interview terpadu atau terpimpin, atau istilah lain kebebasan dalam wawancara dibatasi oleh bahan yang telah disiapkan (guide interview). Metode ini digunakan untuk mengumpulkan data yang berkaitan dengan efektifitas pembelajaran pendidikan karakter dalam pembelajaran Akidah Akhlak dan faktor pendukung dan penghambat penerapan pendidikan karakter. Adapun pihak-pihak yang akan diinterview adalah kepala sekolah, waka kurikulum, guru Akidah Akhlak, guru mata pelajaran non-PAI yang diperlukan, siswa, dan informan lain yang dibutuhkan untuk menunjang kelengkapan informasi.
Triangulasi yang akan digunakan penulis adalah triangulasi sumber yaitu membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam penelitian kualitatif. Hal ini dapat dicapai dengan jalan: 1) membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara, 2) membandingkan apa yang dikatakan orang di depan umum dengan apa yang dikatakannya secara pribadi, 3) membandingkan apa yang dikatakan orang-orang tentang situasi penelitian dengan apa yang dikatakan sepanjang waktu, 4) membandingkan keadaan dan perspektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang seperti rakyat biasa, orang yang berpendidikan menengah atau tinggi, orang berada, orang pemerintahan, dan 5) membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang berkaitan. Teknik ini digunakan untuk memeriksa keabsahan data hasil wawancara dengan informan atau subyek penelian.
Pembahasan
Pendidikan Karakter
Pengertian Pendidikan Karakter
Karakter berasal dari bahasa Latin kharakter, kharassaein, dan kharax, dalam bahasa Yunani character dari kata charassein, yang berarti membuat tajam dan membuat dalam. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pasat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional kata karakter berarti sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain, atau bermakna bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak (Gunawan, 2012: 1).
Menurut Abdul Majid karakter adalah “ciri khas” yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut adalah “asli” dan mengakar pada kepribadian benda atau individu tersebut dan merupakan mesin pendorong bagaimana seorang bertindak, bersikap, belajar, dan merespon sesuatu (Majid, 2004: 11).
Istilah karakter dipakai secara khsusus dalam konteks pendidikan baru muncul pada abad ke-18. Terminologi ini mengacu pada sebuah pendekatan idealis-spiritualis dalam pendidikan yang dikenal dengan teori pendidikan normatif. Pada teori pendidikan normatif ini yang menjadi penekanannya adalah nilai-nilai transeden yang dipercaya sebagai motor penggerak sejarah, baik sebagai individu atau bagi sebuah perubahan sosial (Koesoema A, 2010: 9). Namun sebenarnya pendidikan karakter sudah ada sejak awal karena karakter merupakan inti dari pendidikan itu sendiri.
secara umum ada kesamaan antara karakter dengan akhlak, moral, etika atau budi pekerti yaitu membicarakan tingkah laku atau tabiat manusia. Namun demikian jika dikaji lebih mendalam akhlak memiliki makna yang lebih luas dibandingkan moral, etika, atau budi pekerti karena akhlak tidak hanya berbicara masalah baik buruk dalam artian umum tetapi ia juga berkaitan dengan hal-hal yang bersifat transendental yaitu hubungan makhluk dengan sang Khalik.
Lalu apa arti dari pendidikan karakter?
Pendidikan karakter menurut Ratna Megawangi adalah sebuah usaha untuk mendidik anak-anak agar dapat mengambil keputusan dengan bijak dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat memberikan konstribusi yang positif kepada lingkungannya.
Definisi lain dikemukakan oleh Fakry Gaffar, pendidikan karakter adalah sebuah proses transformasi nilai-nilai kehidupan untuk ditumbuh-kembangkan dalam kepribadian seseorang sehingga menjadi satu dalam perilaku kehidupan orang itu (Kesuma, dkk., 2011: 5).
Selain itu, Direktorat Pembinaan SMA Dirjen Dikmen Kemendiknas mendefinisikan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat dan warga Negara yang religious, nasionalis, produktif, dan kreatif (Direktorat Pembinaan SMA Dirjen Dikmen Kemendiknas, pidato, 3 Oktober 2011).
Pendidikan Karakter dalam Tinjauan Islam
Pendidikan karakter dalam Islam adalah pendidikan akhlak. dalam Islam tidak ada disiplin ilmu yang terpisah dari etika-etika Islam dan pentingnya komparasi antara akal dan wahyu dalam menentukan nilai-nilai moral terbuka untuk diperdebatkan. Bagi kebanyakan muslim segala yang dianggap halal dan haram dalam Islam, dipahami sebagai keputusan Allah tentang benar dan baik. dalam Islam terdapat tiga nilai utama yaitu akhlak, adab, dan keteladanan (Majid dan Andayani, 2011: 58).
Nilai-Nilai Karakter yang Dikembangkan di Sekolah
Dalam referensi Islam, nilai yang sangat terkenal dan melekat yang mencerminkan akhlak/perilaku yang luar biasa tercermin pada Nabi Muhammad SAW, yaitu: 1) Sidik, 2) amanah, 3) fatonah, dan 4) tabligh. Tentu dipahami bahwa empat nilai ini merupakan esensi bukan keseluruhan karena Nabi Muhammad SAW juga terkenal dengan kesabarannya, ketangguhannya, kerja kerasnya dan berbagai macam karakter baik yang dimiliki Nabi.
Pembelajaran Pendidikan Karakter
Pengembangan Silabus dan RPP untuk Pendidikan Karakter
Menurut Dharma Kesuma dkk terdapat sejumlah hal yang sekurang-kurang harus menjadi rambu-rambu untuk mengembangkan silabus dan RPP yaitu pertama, dokumen-dokumen resmi kurikulum yang tercakup dalam Permendiknas nomor 22 Tahun 2006 tentang standar isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, kedua, pedoman penyusunan silabus dan RPP, dan ketiga, teori-teori pendidikan karakter (Kesuma, dkk., 2011: 85).
Permendiknas nomor 22 tahun 2006 mengartikan kompetensi sebagai kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik. Kata “bersikap” dan “bertindak” pada rumusan kompetensi ini jelas memuat esensi karakter. Tidak ada sesuatu yang baru yang harus dikerjakan guru dalam menyusun silabus dan RPP ketika guru akan mengembangkan pendidikan karakter dalam mata pelajaran yang diampunya, kecuali harus memahamai SK-KD secara lebih cermat dan dengan menggunakan perspektif pendidikan karakter. Masalahnya, perspektif pendidikan karakter ini merupakan barang baru bagi banyak guru yang selama ini dibelanggu oleh perspektif pendidikan kognitif.
Menurut Abdul Majid ada tujuh langkah untuk mengintegrasikan pendidikan karakter dalam silabus. Langkah-langkah sebagai berikut:
Mendeskripsikan kompetensi dasar tiap mata pelajaran
Mengidentifikasi aspek-aspek atau materi-materi pendidikan karakter yang akan dintegrasikan kedalam mata pelajaran.
Mengintegrasikan butir-butir karakter/nilai ke dalam kompetensi dasar (materi pembelajaran) yang dipandang relevan atau ada kaitannya.
Melaksanakan pembelajaran
Menentukan metode pembelajaran
Menentukan evaluasi pembelajaran
Menentukan sumber belajar (Majid dan Andayani, 2011: 170)
Model Pembelajaran Pendidikan Karakter
Ada beberapa model pembelajaran pendidikan karakter. Menurut Dharma Kesuma ada dua model yang dapat digunakan dalam menginternalisasikan pendidikan karakter yaitu model reflektif dan model pembelajaran pembangunan rasional. Model reflektif adalah model pembelajaran pendidikan karakter yang diarahkan pada pemahaman terhadap makna dan nilai yang terkandung dibalik teori, fakta, fenomena, informasi, atau benda yang menjadi bahan ajar dalam suatu mata pelajaran (Kesuma, dkk., 2011: 119). Model ini didasarkan pada asumsi bahwa manusia memiliki hati nurani/naluri ketuhanan oleh karena itu potensi manusia untuk menjadi baik pasti ada dalam diri manusia. Adapun model Pembangunan Rasional adalah karena fokus utama pembelajaran adalah kompetensi pembangunan rasional, argumentasi, atau alasan atas pilihan nilai yang dipilih anak (Kesuma, dkk., 2011: 126).
Penilaian atau Evaluasi Pendidikan Karakter
Penilaian pendidikan karakter pada hakikatnya adalah evaluasi atas proses pembelajaran secara terus menerus dari individu untuk menghayati peran dan kebebasannya bersama dengan orang lain dalam sebuah lingkungan sekolah demi pertumbuhan integritas moralnya sebagai manusia. Hanya individu yang terbuka pada pengalaman diri dengan yang lain yang mampu menentukan apakah dirinya telah menjadi manusia berkarakter atau bukan.
BAB III
PEMBAHASAN
Relevansi antar topik jurnal dengan karya-karya dan bidang keahlian penulis :
Penulis merupakan seorang guru MAN Wonosari Gunungkidul, dengan berprofesikan guru MAN, menurut saya antar topik jurnal dengan bidang keahlian penulis sudah relevansi, sebab akidah akhlak merupakan salah satu mata pelajaran yang pokok dalam pendidikan islam.
Pokok-pokok argumentasi penulis dalam pendahuluan :
Dalam realitas yang lebih sempit lagi misalnya di MTs N Semanu problematika moral dan karakter juga terjadi. Berdasarkan pengamatan penulis, siswa-siswa MTsN Semanu yang notabene banyak menerima pembelajaran PAI yang lebih dibandingkan sekolah umum juga masih banyak ditemui perilaku-perilaku siswa yang bertentangan dengan ajaran agama. Beberapa perilaku itu antara lain terbiasa berkata kotor, belum melaksanakan shalat lima waktu dengan tertib, kebiasaan merokok, dan bagi siswa putri masih banyak yang tidak menutup aurat. Lalu pertanyaannya apakah di MTsN Semanu belum menerapkan pendidikan karakter?
Berdasarkan wawancara awal yang telah penulis lakukan dengan salah satu guru Akidah Akhlak MTs Negeri Semanu, menyatakan bahwa pendidikan karakter di MTs Negeri Semanu sudah diterapkan dengan baik (Agus Buntoro, wawancara, 8 April 2013). Adapun di MTs Negeri Semanu adanya pembelajaran karakter diimplementasikan melalui intensifikasi pelaksanaan pendidikan agama di sekolah. Di MTs Negeri Semanu ini memiliki berbagai kegiatan keagamaan dan beberapa kegiatan yang menunjang pembentukkan karakter seperti tadarus awal pelajaran, jamaah shalat dhuhur, khataman masal, bakti sosial, pengajian akhir semester dan sebagainya.
Berdasarkan alasan itulah, penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang implementasi pembelajaran karakter di MTsN Semanu karena terdapat kesenjangan antaran penerapan dan hasil yang dicapai. Sekalipun pembelajaran karakter telah diterapkan dengan melakukan proses intensifikasi pendidikan agama di sekolah namun kenyataannya perilaku-perilaku penyimpangan terhadap ajaran agama masih dilakukan oleh mayoritas siswa di MTs N Semanu. Dengan pertimbangan inilah maka penulis merasa perlu mengkaji lebih mendalam tentang implementasi pendidikan karakter di MTsN Semanu.
Pemilihan serta cakupan kajian teori :
Untuk pemilihan serta cakupan kajian teori yang digunakan oleh penulis menurut saya kurang banyak materi dan referensinya.
Metode penelitian yang digunakan dan relevansinya :
Metode yang digunakan peneliti adalah metode obervasi, interview, dan dokumentasi. Dan Jenis penelitian tersebut adalah penelitian lapangan dan bersifat deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui sistem pembelajaran pendidikan karakter dalam pembelajaran Akidah Akhlak di MTs Negeri Semanu Gunungkidul. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan studi kasus. Studi kasus secara konseptual adalah suatu penelitian yang diarahkan untuk menghimpun data, mengambil makna, memperoleh pemahaman dari kasus tersebut.
Kerangka berpikir penulis pada bagian pembahasan
Kerangka berpikir penulis pada bagian tersebut menurut saya sudah sistematis dan penulis sangat cerdas dalam memecahkan masalah.
Kesimpulan dan saran yang diajukan penulis serta implikasinya pada penelitian berikutnya :
Implementasi pendidikan karakter dalam perencanaan pembelajaran dilakukan dengan mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam silabus dan RPP. Nilai karakter yang dimasukkan dalam perencanaan meliputi: cinta ilmu, gemar membaca, kreatif, disiplin, mandiri, ingin tahu, dan kerjasama. Pada tahap pelaksanaan ketujuh nilai karakter itu ditanamkan, namun untuk mencapai ketujuh karakter dengan alokasi waktu hanya 2 jam pelajaran perminggu (2 x 40 menit) sangat kecil kemungkinan bisa tercapai. Selain itu guru telah memasukkan nilai-nilai karakter di dalamnya, namun masih bersifat administratif sehingga dalam menanamkan karakter pada siswa belum terlaksana dengan maksimal
Implementasi dalam pelaksanaan masih bersifat konvensional. Pembelajaran pendidikan karakter dalam setiap pembelajaran masih menunjuk pola yang sama antara pembelajaran pertama dan berikutnya, bahkan pelaksanaan penanaman karakter justru tidak relevan dengan materi yang diajarkan.
Implementasi pembelajaran karakter pada tahap evaluasi dilakukan dengan mengembangkan penilaian tehnik pengamatan saja, sehingga belum nampak adanya evaluasi yang sempurna, tehnik penilaian 87,5% menggunakan tes tertulis dan lisan yang kurang relevan untuk evaluasi pendidikan karakter.
Kritikan Jurnal
Kekuatan Jurnal
Menurut analisis saya kekuatan dari jurnal ini adalah sebagai berikut:
Pemakaian kata yang jelas dan baik.
Pembahasan yang singkat tapi padat untuk semua materi.
Mudah dipahami oleh pembaca.
Kelemahan Jurnal
Manurut analisis saya kelemahan yang terdapat dalam jurnal ini adalah sebagai berikut:
Kurangnya strategi yang hars dilakukan untuk dalam proses meningkatkan karakter peserta didik melalui pembelajaran akidah akhlak.
Kurangnya penjelasan tentang proses perumusan dan siapa saja orang-orang yang berperan penting dalam perumusan itu.
Kurang banyaknya materi dan referensi jurnal.
Hal yang Menarik
Menurut saya hal yang menarik dari artikel/jurnal ini adalah
Dalam menentukan baik buruknya, akhlak Islam telah meletakkan dasar-dasar sebagai suatu pendidikan nilai, dimana ia tidak mendasarkan konsep al-ma’ruf dan al-munkar semata-mata pada rasio (common sense), nafsu, intuisi, dan pengalaman yang muncul lewat panca indra yang selalu mengalami perubahan. Tetapi Islam telah memberikan sumber tetap, yang menentukan tingkah laku moral yang tetap dan universal, yaitu al-Qur’an dan as-sunah. Dasar tersebut menyangkut kehidupan individu, keluarga, tetangga, masyarakat sampai kehidupan berbangsa dan bernegara.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan dan Saran
Implementasi pendidikan karakter dalam perencanaan pembelajaran dilakukan dengan mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam silabus dan RPP. Nilai karakter yang dimasukkan dalam perencanaan meliputi: cinta ilmu, gemar membaca, kreatif, disiplin, mandiri, ingin tahu, dan kerjasama. Pada tahap pelaksanaan ketujuh nilai karakter itu ditanamkan, namun untuk mencapai ketujuh karakter dengan alokasi waktu hanya 2 jam pelajaran perminggu (2 x 40 menit) sangat kecil kemungkinan bisa tercapai. Selain itu guru telah memasukkan nilai-nilai karakter di dalamnya, namun masih bersifat administratif sehingga dalam menanamkan karakter pada siswa belum terlaksana dengan maksimal
Implementasi dalam pelaksanaan masih bersifat konvensional. Pembelajaran pendidikan karakter dalam setiap pembelajaran masih menunjuk pola yang sama antara pembelajaran pertama dan berikutnya, bahkan pelaksanaan penanaman karakter justru tidak relevan dengan materi yang diajarkan.
Implementasi pembelajaran karakter pada tahap evaluasi dilakukan dengan mengembangkan penilaian tehnik pengamatan saja, sehingga belum nampak adanya evaluasi yang sempurna, tehnik penilaian 87,5% menggunakan tes tertulis dan lisan yang kurang relevan untuk evaluasi pendidikan karakter.
Pembelajaran pendidikan karakter dalam setiap pembelajaran masih menunjuk pola yang sama antara pembelajaran pertama dan berikutnya bahkan pelaksanaan penanaman karakter justru tidak relevan dengan materi yang diajarkan oleh guru akidah akhlak tersebut. Implementasi pendidikan karakter pada tahap evaluasi sudah dilakukan, namun demikian hanya menggunakan satu tehnik yaitu pengamatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar